Home Kalkulator Finansial Kalkulator Zakat Fidyah Kalkulator Zakat Fidyah Daftar Isi Pilih bentuk zakat Zakat Uang Zakat Makanan Pokok 0,75 Kg Zakat Makanan Pokok 1,5 Kg Nominal uang Note: Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 07 Tahun 2023 tentang Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Ibukota DKI Jakarta Raya dan Sekitarnya, ditetapkan bahwa nilai fidyah dalam bentuk uang sebesar Rp60.000,-/hari/jiwa 0,75 Kg makanan pokok (beras/gandum) Note: Menurut Imam Malik, Imam As-Syafi’I, fidyah yang harus dibayarkan sebesar 1 mud gandum (kira-kira 6 ons = 675 gram = 0,75 kg atau seukuran telapak tangan yang ditengadahkan saat berdoa). 1,5 Kg makanan pokok (beras/gandum) Note: Menurut Ulama Hanafiyah, fidyah yang harus dikeluarkan sebesar 2 mud atau setara 1/2 sha’ gandum. (Jika 1 sha’ setara 4 mud = sekitar 3 kg, maka 1/2 sha’ berarti sekitar 1,5 kg). Aturan kedua ini biasanya digunakan untuk orang yang membayar fidyah berupa beras. Jumlah hari Note: Masukkan jumlah hari puasa ramadhan yang telah Anda tinggalkan dan ingin diganti dengan zakat fidyah Hitung Bersihkan Hasil Kategori Postingan Kalkulator, Finansial, Tagar Postingan Bagikan Postingan Postingan SebelumnyaKalkulator Zakat Fitrah Postingan SelanjutnyaKalkulator Persentase: Menghitung Angka Persen Online Postingan Terkait Kalkulator Average: Hitung Nilai Mean, Median, Modus, Range Kalkulator Belah Ketupat: Hitung Sisi, Diagonal, Luas Dan Keliling Kalkulator Zakat Fitrah Kalkulator Konversi Satuan Berat Dan Massa Online Kalkulator Dana Impian: Menabung Untuk Mewujudkan Mimpimu Kalkulator Dana Pensiun: Hitung Tabungan Dan Biaya Hidup Untuk Pensiun Kalkulator Jaminan Hari Tua (BPJS) Kalkulator Target Winrate Game ML, AoV, LoL Kalkulator Diskon: Hitung Harga Asli Dan Harga Potongan Diskon Belanja Kalkulator Jaminan Kematian (BPJS)